31/08/2022, MusRenBang Kalurahan Banyuroto untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan pada acara ini bertepatan dengan 1 Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Bertempat di Pendopo Kalurahan Banyuroto, Pemerintah Kalurahan Banyuroto telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MusrenbangKal) dalam rangka penyusunan RKPKal Tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPKal Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, B. Dwi Nugraha Santoso, SE anggota DPRD Kab. Kulon Progo Dapil IV, Panewu Nanggulan, seluruh Perangkat Kalurahan, BPKal Banyuroto, Ketua TP-PKK, BUMKal, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KDD, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.
Dalam acara ini Ibu Estiwinarni dari Kapanewon Nanggulan mengungkapkan bahwa penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Kalurahan dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Haryana, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuroto menyampaikan Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPKal Tahun 2023, Musrenbang Kalurahan juga menyepakati program-program tahun anggaran 2023 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBKal karena bukan menjadi kewenangan Kalurahan melainkan kewenangan kabupaten. Selanjutnya terpilih tiga orang untuk mengawal program ini dalam Musrenbang Tingkat Kapanewon dengan harapan program usulan tersebut dapat menjadi prioritas kabupaten dan dapat direalisasikan.
Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang Kalurahan, pembangunan Kalurahan akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, Indonesia maju, ungkap Kawit Mujiana, SE selaku Carik Banyuroto.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah dan Kapanewon untusan kalurahan menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan Kalurahan ini yaitu:
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
(ve)