SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN BANYUROTO

Artikel

PENDAFTARAN PANTARLIH PEMILU 2024

26 Januari 2023 09:26:58  Admin Kalurahan  1.689 Kali Dibaca  Berita Desa

Banyuroto, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Banyuroto, Senin 26 Januari 2023 Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka. Pantarlih sendiri merupakan singkatan dari Petugas Pemuthakiran Data Pemilih Pemilu 2024, Pantarlih ini dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaram dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Tentang Pantarlih Pemilu Tahun 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Melansir dari Surat Pengumuman Ketua PPS Kalurahan Banyuroto Nomor : 01/P/PPS-BNY/I/2023, Pendaftaran menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 26 Januari sampai dengan 28 Januari 2023. Adapun masa kerja dari Pantarlih Pemilu 2024 adalah mulai 6 Februari sampai dengan 15 Maret 2023 (2 Bulan). Berdasarkan Pasal 50 PKPU No 8 Tahun 2022, terdapat sejumlah syarat untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024 .

Berikut ini syarat-syarat menjadi anggota Pantarlih 2024:

  1. warga negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  4. berdomisili dalam wilayah kerja;
  5. mampu secara jasmani dan rohani;
  6. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

 

Kelengkapan dokumen persyaratan

  1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
  3. Fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f;
  4. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;
  6. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  7. Pas Foto Berwarna 4x6.
  8. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan
  9. surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

 

*) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik.

**) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Timeline Penerimaan Calon Pantarlih Pemilu 2024

Adapun dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024  adalah sesuai dengan format yang telah disediakan dapat menghubungi Sekretariat PPS Kalurahan Banyuroto.

 

Download Lampiran:
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANTARLIH

Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Wates Sribit Km 9, Gendol, Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo. Telp. 0274 2890702
Kalurahan : BANYUROTO
Kapanewon : NANGGULAN
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55671
Telepon : 02742890702
Email : desa.banyuroto.nanggulan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:66
    Kemarin:174
    Total Pengunjung:95.680
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.222.131.239
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

12 Februari 2023 | 1.080 Kali
PELANTIKAN PANTARLIH
07 Februari 2023 | 1.107 Kali
PENGUMUMAN PANTARLIH PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
26 Januari 2023 | 1.689 Kali
PENDAFTARAN PANTARLIH PEMILU 2024
14 Desember 2022 | 1.064 Kali
PENGAJIAN RUTIN TINGKAT KAPANEWON NANGGULAN
09 Desember 2022 | 1.109 Kali
GEBYAR PAUD KALURAHAN BANYUROTO
07 Desember 2022 | 1.118 Kali
Melalui Ikan Lele Bersama Membangun Wirausaha
31 Agustus 2022 | 1.134 Kali
MUSRENBANG KALURAHAN BANYUROTO
04 Maret 2019 | 28.111 Kali
Pemerintah desa
17 Juli 2019 | 27.987 Kali
Dusun Gendol
17 Juli 2019 | 27.896 Kali
Dusun Ngangin-Angin
17 Juli 2019 | 27.870 Kali
Dusun Sambiroto
08 Juli 2019 | 27.756 Kali
Aduan
04 Maret 2019 | 27.749 Kali
Profil
08 Juli 2019 | 27.745 Kali
Maklumat PPID
08 Juli 2019 | 27.513 Kali
Mekanisme Layanan
08 Juli 2019 | 27.554 Kali
Dasar Hukum
14 Desember 2022 | 1.064 Kali
PENGAJIAN RUTIN TINGKAT KAPANEWON NANGGULAN
21 Januari 2019 | 1.238 Kali
INI AGENDA DESA
09 Desember 2022 | 1.109 Kali
GEBYAR PAUD KALURAHAN BANYUROTO
17 Juli 2019 | 27.987 Kali
Dusun Gendol
09 Januari 2019 | 1.256 Kali
Dalam Perbaikan

Statistik SID