Banyuroto. Pemilihan lurah Banyuroto tinggal di depan mata. Rangkaian tahapan dalam pemilihan lurah Banyurioto sudah memasuki tahapan klarifikasi. Tahapan klarifikasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Lurah Banyuroto pada hari Rabu 23 Juni 2021 bertempat di Pendopo Kalurahan Banyuroto. Pada tahapan klarifikasi panitia mengundang tiga bakal calon Lurah Kalurahan Bayuroto yaitu Sudalja, A.Md., Drs. Harijana dan R. Teguh Wijaya, BA., SP. Pada kesempatan ini seluruh calon hadir dan melakukan klarifikasi terhadap keabsahan data yang telah dikumpulkan pada saat pendaftaran.
Klarifikasi berkas yang dilakukan panitia pemilihan diantaranya panitia meneliti kelengkapan berkas, keaslian dokumen yang berupa KTP, Kartu Keluarga, Ijazah dari pendidikan pertama sampai pendidikan terakhir serta akta kelahiran. Panitia yang meneliti yaitu Suharyana, Susilo, Suryanto, Suhartini, Wahyu Aminati dan Mustopa. Hasil dari klarifikasi berkas ini adalah bahwa seluruh berkas persyaratan yang dikumpulkan calon pada saat pendaftaran dinyatakan sah dan seluruh bakal calon dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Setelah proses klarifikasi selesai seluruh Bakal Calon Lurah Banyuroto menandatangani berita acara, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan ketua dan sekretaris panitia. Dalam berita acara tersebut dinyatakan bahwa dokumen yang disampaikan seluruhnya sudah sah dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya para bakal calon akan menunggu tahapan pengumuman dan masukan dari masyarakat.
Pada kesempatan tersebut ketua panitia, Bapak Suharyana menyampaikan pesan kepada bakal calon lurah agar seluruh panitia bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Kepada calon lurah Banyuroto diharapkan tetap mengikuti prosedur tahapan pemilihan agar semua dapat berjalan dengan baik. Untuk kegiatan penetapan masih akan dilakukan bulan berikutnya, diharapkan kepada calon untuk bersabar. Lantas yang berkaitan dengan kampanye, panitia menegaskan kembali bahwa pemasangan gambar dan kampanye hanya dilakukan selama tiga hari sesuai dengan hari dan tanggal yang sudah ditentukan.