Rangkaian tahapan pemilihan lurah Banyuroto sudah memasuki tahapan pembentukan KPPS. Pada Selasa, 2 Oktober 2021 Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Banyuroto melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis kepada calon KPPS se Kalurahan Banyuroto. Mengingat kondisi masih dalam aturan PPKM maka Pelantikan dan Bimbingan Teknis dilaksanakan dalam 2 sesi. Sesi 1 dilaksanakan pada pukul 08.00 - 11.00 dan sesi 2 dilaksanakan pada pukul 13.00-16.00. Pada sesi 1 Pelantikan dan Bimbingan Teknis dihadiri oleh 5 TPS dan sesi 2 dihadiri oleh 4 TPS.
.jpg)
Dalam acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis tersebut hadir Bapak Haryoto Panewu Nanggulan, Danramil, Panitia Pilihan Lurah Tingkat Kapanewon Nanggulan, BPK Banyuroto, saksi-saksi dan rohaniawan. Bertindak sebagai saksi dalam acara pelantikan tersebut adalah Bapak Haryana dan Bapak Kawit Mujiana sedangkan untuk rohaniawan adalah Bapak Dulmanan. Setelah acara pelantikan selesai KPPS mendapat bimbingan teknis dari pemateri yaitu Bapak Suharyana dan Bapak Parno.

Dalam sambutannya, Panewu berpesan agar Petugas KPPS benar-benar bertugas sesuai dengan peraturan yang ada sesuai dengan ketugas masing-masing. KPPS harus benar-benar netral dan tidak ada pertalian persaudaraan dengan calon lurah, KPPS tetap menjaga netralitas dan profesional terhadap tugasnya.

Pada pemilihan Lurah serentak tahun 2021 jumlah TPS di kalurahan Banyuroto ada 9 TPS yang tersebar di 8 pedukuhan. Untuk TPS 1 berlokasi di Padukuhan Brangkal mengambil tempat di pendopo Bapak Susilo. TPS 2 di Padukuhan Sambiroto dengan TPS di rumah Bapak Parno. TPS 3 bertempat di Rumah Bapak Kawit Mujiana di Padukuhan Dlingo, TPS 4 di rumah Bapak Rohmat Padukuhan Dlingo. Untuk TPS 5 di terletak di Padukuhan Gayam dengan mengambil TPS di rumah Bapak Kasdi. TPS 6 berlokasi di Tawang yaitu di rumah Bapak Juwahir, TPS 7 letaknya di sisi barat kalurahan yaitu Padukuhan Keso dan TPSnya di rumah Bapak Sarjito. Sedangkan untuk TPS 8 berlokasi di rumah Ibu Sahfitri Gendol dan TPS 9 di rumah Bapak Sudiyono Ngangin-angin.
Bagi warga Kalurahan Banyuroto untuk segera mengecek DPT di lokasi TPS terdekat. Pelu diketahui bahwa pada pemilihan lurah tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk mencegah penularan Virus Covid-19 maka panitia membagi pemilih bukan karena asal tempat tinggal. Panitia membagi pemilih menurut wilayah tempat tinggal terdekat dan jumlahnya dibatasi. Sebagai contoh Warga Padukuhan Brangkal jumlah pemilihnya ada 600 pemilih sedangkan dusun pemilih di Padukuhan Dlingo hanya 300 pemilih. Pada kasus ini berarti sebagian pemilih yang berasal dari Padukuhan Brangkal akan memilih di Padukuhan Dlingo, dengan perhitungan pemerataan 150 pemilih dari Padukuhan Brangkal akan memilih di Padukuhan Dlingo sehingga jumlah pemilih di dua Padukuhan tersebut jumlahnya sama yaitu 450 pemilih.