Banyuroto, 12/2, Sebanyak 11 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik PPS Kalurahan Banyuroto, Minggu (12/2/2023). 11 Pantarlih yang dilantik tersebut telah sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Banyuroto untuk pemilu 2024 mendatang. Usai pelantikan, Pantarlih langsung mengikuti Bimbingan Teknis dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Banyuroto dan menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih pemilu 2024. Adapun tahapan dari penerimaan anggota Pantarlih sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua PPS Banyuroto menyampaikan :
- Pantarlih diangkat PPS Kalurahan atas nama KPU Kabupaten/Kota.
- Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon Pantarlih.
Beberapa tugas dari Pantarlih ini sendiri adalah sebagai berikut :
- Melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada.
- Membantu KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data.
- Menyerahkan hasil pencocokan data pemilih
- Melaporkan hasil pencocokan berdasarkan data pemilih.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan ini SUDALJA juga memberikan himbauan kepada petugas Pantarlih, mengingat petugas Pantarlih merupakan orang yang paling bertanggung jawab melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Oleh sebab itu, kami berharap petugas Pantarlih ini dapat bekerja dengan teliti agar tidak ada suara masyarakat yang tidak bisa digunakan saat pemilihan nantinya.
"Yang perlu dicocokkan dan diteliti, terkadang orangnya di Banyuroto tapi dia bekerja di luar Desa. Pada saat memilih dia tidak dapat undangan dan ini jadi ribut, nah ini yang perlu kita antisipasi," ujar Lurah Banyuroto Pada saat membuka Acara Pelantikan ini.
(VE)