Pandemi Covid-19 merupakan sebuah epidemi yang telah menyebar ke
berbagai benua dan negara termasuk Indonesia. Sudah hampir setengah tahun
Indonesia dilanda pandemi ini. Sejak awal kasus pada bulan Maret 2020 hingga
saat ini September 2020 terus terjadi peningkatan jumlah kasus. Adanya pandemi
covid-19 tersebut memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan masyarakat,
baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan, pariwisata, sosial, dan
kesehatan. Hingga saat ini vaksin untuk covid-19 masih dikembangkan, sehingga
masyarakat dituntut untuk beraktivitas menyesuaikan dengan protokol kesehatan
diantaranya yaitu penerapan 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, dan
Menjaga jarak.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi covid-19 bukan
hanya mengancam kesehatan masyarakat secara fisik saja, namun juga secara
mental. Kesehatan mental menjadi salah satu dampak yang mengancam
masyarakat selama pandemi covid-19 berlangsung. Gangguan kesehatan mental
yang terjadi selama pandemi disebabkan karena masyarakat dikelilingi oleh
kematian, kecemasan, isolasi, berita-berita negatif, dan kekhawatiran akibat
adanya pandemi covid yang membuat masyarakat menjadi cemas akan dirinya
sendiri, keluarga, teman, dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, juga adanya
penerapan karantina wilayah (lock down) yang membuat orang menjadi takut
akan kehilangan pekerjaan, pendapatan, dan sumber daya untuk bertahan.
Ketakutan tersebut kemudian menjalar pada gangguan kecemasan atau anxiety
dan serangan panik atau panic attack.
Bagi sebagian orang, rasa stres dan cemas dalam menghadapi pandemi
covid-19 dapat mengganggu kesehatan mental. Terlebih, apabila sebelumnya
seseorang memiliki riwayat gangguan kecemasan, depresi, serangan panik, atau
gangguan obsesif kompulsif. Peningkatan jumlah orang dengan masalah
kesehatan mental setelah adanya covid-19 belum terekam jelas di Indonesia. Data
tentang orang yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat adanya
pandemi covid-19 juga belum terpetakan menjadi basis membuat kebijakan.
Sedangkan di beberapa negara lain sudah mengukur dampak covid-19 terhadap
kesehatan mental rakyatnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat guna
menjaga kesehatan mental adalah dengan melakukan pemberdayaan lingkungan.