Pelantikan Susilo dilaksanakan Kamis 2 Januari 2020 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Banyuroto pukul 13.00. Hadir dalam pelantikan Risdiyanto dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo (Dinas PMD Dalduk & KB), Panewu Nanggulan Drs. Heru Supriyanta, MM beserta forkompim kapanewon Nanggulan lainnya dan segenap undangan dari unsur pemerintah desa, lembaga desa dan tokoh masyarakat Banyuroto.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa, Risdiyanto, S.I.P. mewakili Dinas PMD Dalduk dan KB, dalam sambutannya menyampaikan job description Aparatur Pemerintah Desa ke depan makin berat dan komplek. Kompleksnya tugas ini sebagai konsekuensi berlakunya Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa dan penerapan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta secara bertahap melalui amanah Pergub DIY. Di Kulon Progo sendiri sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan. Tugas perangkat nantinya selain berpedoman pada Undang-Undang Desa juga akan ada tugas tambahan, tugas keistimewaan amanah dari Undang-undang Keistimewaan DIY.