
Masa jabatan Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Banyuroto yang saat ini dijabat oleh Dulmanan pada awal Janunari tahun 2020 nanti berakhir. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa membentuk pantia Pengisian Perangkat Desa calon pengganti Dulmanan. Pelantikan panitia pengisian perangkat desa, dalam hal ini untuk jabatan Kepala Seksi Kemasyarakatan dilaksanakan pada Senin, 30 September 2019 bertempat di pendopo balai desa Banyuroto.
Kepala Desa Banyuroto, Sudalja, A.Md dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan selamat atas kesediaan para panitia terbentuk dan berharap, panitia dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Sementara dari camat Nanggulan yang diwakili sekretaris camat, Ridwan Usman, SH, MM memberikan apresiasi kepada kepala desa Banyuroto yang telah mengambil langkah yang tepat. Menurutnya dengan membentuk panitia pengisian perangkat sebelum masa jabatan berakhir, serah terima jabatan dapat langsung kepada pejabat baru yang dilantik. Jadi tidak ada kekosongan jabatan dan tidak perlu mengangkat PTH (Pelaksana Tugas Harian).
"Pasca diberlakukannya peraturan Bupati tentang POTK Kalurahan akan ada perubahan nomenklatur seiring dengan implementasi Undang-undang Keistimewaan dan Perdais perangkat desa harus siap dengan tambahan tugas keistimewaan", demikian diungkapkan Ridwan Usman. Sebagaimana diketahui perubahan nomenklatur jabatan nanti penyebutan akan berubah, Desa menjadi Kalurahan, Kepala Desa menjadi Lurah Kalurahan, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kaur Keuangan menjadi Danarta, Kaur Umum menjadi Panata Laksana lan Pangripto, Kasi Pemerintahan menjadi Jogoboyo, Kasi Pembangunan menjadi Ulu-ulu dan Kasi Kemasyarakatan menjadi Kamituwo.
Adapun nama-nama panitia yang dilantik Kepala desa adalah Sigit Triyanta, S.Sos sebagai ketua, Kawit Mujiana, SE sebagai skretaris dengan anggota Valen Ester, Mustopa, Rubiyatno, Desi Wahyuni, Suharyana dan Ngatilah. satu panitia berhalangan hadir yakni Sukis.