You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa BANYUROTO
Logo Desa BANYUROTO
BANYUROTO

Kec. NANGGULAN, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN BANYUROTO

MUSKAL KALURAHAN BANYUROTO WADAHI USULAN MASYARAKAT

Administrator 30 Juni 2021 Dibaca 1.799 Kali
MUSKAL KALURAHAN BANYUROTO WADAHI USULAN MASYARAKAT

Banyuroto. Akhir Bulan Juni 2021 merupakan batas akhir bagi pemerintah kalurahan untuk menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Perencanaan 2022. Pemerintah Kalurahan Banyuroto menyelenggarakan Muskal pada Rabu, 30 Juni 2021 dengan dihadiri oleh unsur Kapanewon, Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuroto, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK), PKK, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas Desa, Kelompok Tani, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Pendamping Desa dan kelompok masyarakat lainnya.

 Peserta Muskal

Dalam sambutan Muskal Kalurahan Banyuroto, Kawat Praja Kapanewon Nanggulan menyampaikan silahkan peserta musyawarah menyampaikan usulannya lalu Kalurahan dimohon untuk segera membentuk tim verifikasi usulan yang terdiri dari 7 (tujuh) orang sesuai dengan keahlian masing-masing. Kawat Kemakmuran, Esti menyampaikan terima kasih kepada Kalurahan Banyuroto yang telah menyelenggarakan Muskal. Muskal akan menjadi bahan Musrenbang sehingga silahkan peserta menyampaikan usulannya secara terbuka.

Kawit Mujiana menyatakan bahwa, "Musyawarah kalurahan ini merupakan moment yang pas bagi peserta untuk menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya dimana usulan tersebut akan ditampung dan disaring oleh tim RKP. Terkabulnya di danai tidaknya usulan tergantung kemampuan anggaran dan regulasi yang mengatur, dalam artian usulan yang disampaikan tersebut bisa merupakan kewenangan kalurahan atau instansisupra kalurahan. Pengusul harap memahami perbedaan alokasi dana kalurahan dan dana kalurahan, sekilas nampak sama namun sumber dan peruntukannya berbeda. Alokasi dana Kalurahan merupakan dana perimbangan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ke Kalurahan yang peruntukannya untuk kegiatan reguler bidang pemerintahan. Sedangkan dana kalurahan merupakan dana transfer langsung dari Kementrian Keuangan ke rekening kalurahan yang diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat."

Selain itu Kawit Mujiana sebagai Carik menyampaikan usulan kegiatan tahun ini mengulang usulan tahun sebelumnya karena kegiatan pada tahun sebelumnya tertunda karena adanya refokusing anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Selain usulan kegiatan lama, peserta juga mengusulkan kegiatan baru diantaranya Pak Dulmanan mengusulkan peningkatan lantai gedung PAUD Dlingo karena akan menghadapi akreditasi. Dari Perwakilan Disabilitas, Ibu Siti Andayani mengusulkan pembinaan intensif bagi penyandang disabilitas yang ada di Kalurahan Banyuroto dan Ibu Riyaningsih selaku direktur Bumkal mengusulkan penyertaan modal Bumkal dianggarkan secara reguler. (Why)

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan